SAT SAMAPTA POLRES KUTAI BARAT MELAKSANAKAN GIAT PENGAWALAN TAHANAN
Sat Samapta Polres Kubar jajaran Polda Kaltim, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Kubar menuju ke Pengadilan Negeri Kutai Barat
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Samapta AKP Costa Sabam Martua Sihaan,S.H. menuturkan bahwa kegiatan pengawalan tahanan tersebut merupakan tugas pokok Polri khususnya Sat Samapta. Dalam hal ini Sat Samapta Polres Kubar melakukan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Kubar menuju Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk melaksanakan sidang.
Kegiatan Pengawalan tersebut dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari Pihak Kejaksaan Negeri dengan agenda sidang dari masing-masing tahanan. Anggota melaksanakan pengawalan ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Sebelum membawa tahanan ke Pengadilan Negeri Kutai Barat, anggota melakukan pemeriksaan badan pada tahanan di Rutan Polres Kubar untuk mencegah adanya tahanan yang membawa barang-barang yang di anggap membahayakan.
“Kegiatan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakan hukum sampai peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang. Pengawalan tahanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur. Anggota juga melaksanakan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Kutai Barat”.ujarnya
“Harapannya dengan dilaksanakannya giat pengawalan tahanan adalah sebagai bentuk kerja sama di bidang keamanan antar instansi penegak hukum di Kabupaten Kutai Barat”.tutup
HUMAS POLRES KUBAR