APRESIASI DARI TOKOH MASYARAKAT KEPADA POLRES KUTAI BARAT

Kutai Barat-Polres Kutai Barat belakangan terakhir mendapat apresiasi publik, khususnya untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Salah satu tokoh masyarakat kondang di Kubar, Wilhelmus mengaku puas dengan kinerja Polri. Apresiasi ini ditujukan untuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubar, yang telah berhasil membekuk para pelaku dan jaringan narkoba di “Kota Beradat”.

Wilhelmus yang juga sebagai Ketua Kampung Tangguh Narkoba Wilayah Kecamatan Barong Tongkok ini mengaku, untuk pemberantasan narkoba tidaklah mudah, harus ada usaha dan kerja keras yang dilakukan pihak kepolisian, hingga mampu mengungkap puluhan kasus.

“Terbukti, dari Januari hingga sekarang sudah ada 81 kasus narkoba dengan 104 tersangka. Ini adalah hasil tangkapan murni oleh Satresnarkoba Polres Kubar,” kata Mus sapaan akrab ketua Dewan Pembina Asosiasi Jurnalis Kubar-Mahulu itu kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Kepada Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi, Bitab Riyani. Ia berharap, jangan pernah takut memerangi narkoba. Dengan keberhasilan yang dilakukan Kasat yang sekarang ini, mari kita acungi jempol dan harus kita beri dukungan, untuk menyelamatkan generasi muda, agar bersih dari narkoba ungkap pensiunan pegawai negeri sipil ini yang kini di nobatkan sebagai Agen Perdamaian Kubar-Mahulu.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, saat jumpa pers waktu lalu mengatakan, pemberantasan jaringan peredaran narkoba, itu sudah menjadi komitmen Kapolres dan jajarannya untuk membabat habis para pelaku.

“Hal itu terus kita lakukan, meskipun banyak rintangan yang dihadapi di lapangan. Kami berharap kepada masyarakat agar mau membantu memberantas narkoba, sehingga Kutai Barat bisa bebas dari barang haram ini,” pungkas Kapolres.

Menukil data hasil tangkapan Polres Kubar per November 2022 ini, ada 99 total kasus narkoba dengan 125 tersangka. Adapun rinciannya yakni, kasus yang ditangani Polres Kubar ada 81 kasus dengan 104 tersangka. Kemudian, kasus ditangani Polsek berjumlah 18 dengan 21 tersangka.

Sementara jumlah barang bukti narkoba di antaranya, sabu-sabu sebanyak 499 poket dengan berat 338.3 gram. Kemudian narkoba double L sebanyak 8.229 butir.

Mirisnya lagi, dari sekian jumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan 2 pelaku narkoba anak di bawah umur. Berkaca dari kasus inilah, Wilhelmus sangat prihatin terhadap ancaman narkoba yang mengintai generasi muda Kubar. Oleh karena itu, ia berpesan khusus kepada semua kalangan untuk saling menjaga dan mengingatkan agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam pusaran barang haram tersebut, “tutup Wilhelmus.

 

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *