Ditreskrimsus Polda Kaltim Pantau Sembako Di Pasar

BALIKPAPAN-Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim terus melakukan pengawasan dan memantau

ketersediaan serta harga bahan pokok.

“Satgas pangan intens memantau di pasar, distributor, dan lainnya. Selain itu kami antisipasi adanya penimbunan,” terang Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kasubdit I Indagsi, AKBP Ronny Bonic, Minggu (19/12).

Meski hingga kini belum ditemukan dugaan penimbunan namun pihaknya meminta masyarakat agar menginformasikan jika mengetahui aktivitas yang merugikan masyarakat atau konsumen.

Pemantauan dilakukan setiap hari baik oleh Polda, Polres, serta Polresta sesuai dengan instruksi Satgas Pangan Pusat.

“Kami sudah melakukan zoom meeting dengan Satgas Pangan Pusat. Kita diberikan arahan untuk pantau harga-harga sembako dan distribusi bahan pangan. Tiap hari kita lakukan pengecekan ke distributor hingga pasar,”papar mantan penyidik KPK ini

Untuk wilayah Kaltim, lanjut Indra, sejauh ini dari hasil pemantauan di lapangan masih aman-aman saja. Baik itu perihal ketersediaan hingga harga.

“Sempat ada yang kosong itu kedelai. Tapi kedelai ini kan impor, dan rupanya tidak terdaftar di Bulog langsung ke koperasi usaha tahu tempe. Untuk beras stok cukup untuk dua Minggu ke depan. Kalau tidak salah itu ada delapan ribu ton,” ungkapnya.

Untuk barang yang jadi atensi atau prioritas pengawalan itu bahan pokok dan juga bahan bakar minyak (BBM).

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *