Jum’at Curhat Sat Intelkam Polres Kubar
Kutai Barat – Sat Intelkam Polres Kutai Barat Polda Kaltim Jumat Curhat terus dilakukan oleh Polres Kegiatan ini merupakan salah satu cara Kapolres untuk menerima informasi, masukan, maupun saran dari masyarakat. Kegiatan jumat Curhat dilaksanakan dengan Jum’at Curhat Sat Intelkam Polres Kutai Barat bersama Masyarakat Kab. Kutai Barat tentang Pelayanan dan persyaratan pembuatan SKCK yang dipimpin oleh AKP E. Teguh Budi. S., S.Th (Kasat Intelkam Polres Kubar). Jumat (13/1/2023)
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Intelkam AKP AKP E Teguh Budi S.Th menjelaskan bahwa
Memberikan sosialisasi tentang persyaratan yang harus dilengkapi apabila akan melakukan pembuatan SKCK, adapun persyaratan pembuatan SKCK sebagai berikut Foto KTP dengan menunjukkan KTP asli, Fc kartu keluarga, Fc akta kelahiran/kenal lahir, Fc kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, Pas foto berwarna berukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar merah, berpakaian sopan, tampak muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab pas foto tampak secara utuh, Bagi pemohon yang telah memiliki SKCK lama harap dilampirkan,” ucap Kasat Intelkam.
Kegiatan ini untuk mengetahui langsung informasi dan aduan dari instansi dan warga masyarakat semua.
Humas Polres Kubar