Call Center 110 Polres Kutai Barat Untuk Pelayanan Ke Masyarakat
Kutai Barat– Polres Kubar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat.
Langkah ini sejalan setelah Divisi Teknologi Informasi (DIV TI) Mabes Polri melakukan Peluncuran Layanan Polisi 110 yang memiliki misi meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mengimbangi perkembangan teknologi.
Layanan 110 Polres Kubar, bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam, semoga dengan adanya Layanan Polisi 110 ini masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya kejadian di lingkungannya.
Konsep Layanan Polisi 110 merupakan konsep tentang Command Center, terdiri konsep Pelayanan Publik dan konsep Manajemen Teknologi Informasi, hal ini tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110.
Layanan 110 Polres Kubar akan sangat membantu masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan adanya kejadian melalui sambungan bebas pulsa ini.
“Semua laporan atau aduan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan kepada Fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke polsek terdekat agar lebih cepat penanganannya,”
Layanan Polisi 110 ini dijaga Oleh Operator standby 24 jam, Layanan ini bebas pulsa, pulsa Handphone masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi Kantor Polisi dengan menggunakan Layanan Polisi 110 ini.
Jika Operator Polres Kubar tidak mengangkat Telephone 110 tersebut, secara otomatis sambungan telephone akan tersambung ke Layanan Polisi 110 Mabes Polri, saat itu juga Operator Mabes Polri akan menghubungi polres Kubar.
Untuk itu, kami minta warga masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 ini dengan baik dan tidak untuk main-main, karena akan terpantau oleh Mabes Polri.
HUMAS POLRES KUBAR