Layanan Call Center 110 Polres Kutai Barat

Polres Kutai Barat – Melalui layanan cepat tanggap kini masyarakat khususnya di Kabupaten Kutai Barat dapat menghubungi nomor darurat 110 untuk mendapatkan layanan Polisi Polres Kutai Barat.

Memanfaatkan teknologi informasi nomor darurat dapat digunakan setelah Divisi Teknologi Informasi (DIV TI) Mabes Polri, melakukan peluncuran layanan Polisi 110.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Kubar Ipda Sukoco mengatakan, tujuan nomor darurat 110 untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat serta mengimbangi perkembangan teknologi yang ada menuju era 5.0.

“Layanan 110 Polres Kutai Barat, bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Semoga dengan adanya layanan Polisi 110 ini masyarakat semakin mudah memberikan informasi, atau melaporkan adanya kejadian di lingkungannya,” ujar Ipda Sukoco, Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut terkait konsep layanan Polisi 110 merupakan konsep tentang Command Center, terdiri konsep pelayanan publik dan konsep manajemen teknologi informasi yang tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) No 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110.

“Semua laporan atau aduan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan, kepada fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke Polsek terdekat agar lebih cepat penanganannya. Untuk layanan Polisi 110, Ipda Sukoco menambah kan layanan tersebut dijaga piket operator khusus selama 24 jam dengan layanan bebas pulsa, ” Jelasnya.

“Jika operator Polres Kubar tidak mengangkat telepon 110 tersebut, secara otomatis sambungan telepon akan tersambung ke layanan Polisi 110 Mabes Polri. Saat itu juga operator Mabes Polri, akan menghubungi Polres Kutai Barat,” ucapnya.

Dengan prosedur tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan panggilan darurat 110.

“Kami minta warga masyarakat Kutai Barat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 secara benar dan baik dan tidak untuk main-main, karena akan terpantau oleh Mabes Polri,” ungkapnya.

 

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *