Anggota Polsek Melak Laksanakan Sosialisasi Stop Pungutan Liar Di BRI Cabang Kutai Barat
MELAK – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Polsek Melak melaksanakan sosialisasi “Stop Pungutan Liar” di Kantor BRI Cabang Kutai Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Melak, IPTU Hadi Sucipto, S.Kom., dengan didampingi beberapa personel Polsek Melak.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai dan nasabah bank mengenai bahaya pungli serta konsekuensi hukum yang dapat timbul bagi pelaku maupun yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan integritas dan transparansi layanan publik, khususnya di lingkungan perbankan.
Dalam sambutannya, IPTU Hadi Sucipto menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan ilegal yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan pelayanan publik. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Laporkan kepada pihak berwajib jika ada tindakan yang mencurigakan atau yang dirasa tidak sesuai prosedur,” ujar IPTU Hadi.
Selama kegiatan berlangsung, para personel Polsek Melak juga membagikan brosur dan memasang spanduk bertuliskan “Stop Pungli” di area kantor bank sebagai pengingat bagi masyarakat dan pegawai bank untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar. Sosialisasi ini disambut positif oleh pihak BRI Cabang Kutai Barat yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan pungli demi terciptanya layanan yang bersih dan transparan.
Polsek Melak berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di berbagai instansi dan sektor masyarakat, sebagai langkah preventif guna meminimalkan praktik pungutan liar di wilayah Kutai Barat.