Satsamapta Polres Kutai Barat Gelar Patroli Blue Light, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Kutai Barat, 26 Maret 2025 — Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Kutai Barat melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah titik strategis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Patroli Blue Light ini dilaksanakan pada malam hari dengan menggunakan kendaraan dinas yang menyalakan lampu biru, sebagai bentuk kehadiran aktif kepolisian di tengah masyarakat. Rute patroli difokuskan pada area rawan kriminalitas dan lokasi keramaian, seperti pusat perbelanjaan, tempat parkir, dan permukiman padat penduduk.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Kutai Barat, IPTU Hariyadi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga stabilitas Kamtibmas. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hari, dengan memperlihatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan,” ujar IPTU Hariyadi.

Selain berpatroli, personel Satsamapta juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, menyampaikan imbauan Kamtibmas, dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Patroli Blue Light ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Barat.

Humas Polres Kutai Barat

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *