Uncategorized

Polres Kutai Barat Pasang Spanduk Penyelidikan Karhutla di Muara Batuq, Warga Diminta Berikan Informasi


KUTAI BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat melalui Unit Reskrim Polsek Melak memasang spanduk pemberitahuan bahwa areal lahan di Kampung Muara Batuq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, sedang dalam proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, setelah personel Unit Reskrim Polsek Melak berkoordinasi dengan perangkat Kampung Muara Batuq.
Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan untuk mencari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa Karhutla di lokasi. Warga yang memiliki informasi terkait kejadian diarahkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Polsek Melak.
PS. Kapolsek Melak Iptu Rinto Christanto Simanjuntak, S.H., melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Melak Renson Sinaga, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait peristiwa kebakaran lahan.
“Personel telah memasang pemberitahuan di lokasi dan melakukan pencarian saksi yang mengetahui kejadian. Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan koordinasi dengan perangkat kampung serta mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian Karhutla agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
Polsek Melak memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan pemasangan spanduk dan pencarian saksi berlangsung aman dan terkendali.
Polres Kutai Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *