Polsek Damai Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tepulang, Luas Lahan Terbakar Diperkirakan 30 Hektare

KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (24/9/2026). Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.40 WITA di kawasan Kampung Tepulang RT 001, tepatnya di sepanjang jalan poros menuju Kampung Muara Tokong.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Damai bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas karena asap dari kebakaran yang berada di pinggir jalan sempat mengganggu jarak pandang pengendara roda dua maupun roda empat.
Pemadaman dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WITA hingga melibatkan personel Polsek Damai, Koramil, BPBD Kabupaten Kutai Barat, BPBD Kecamatan Damai, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), aparat kampung serta masyarakat sekitar.
Sekitar pukul 16.30 WITA, tim gabungan berhasil memadamkan titik api dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Pendinginan dilakukan secara maksimal mengingat lokasi merupakan kawasan yang terdapat lahan gambut, akar gambut, daun dan pepohonan kering yang berpotensi menyimpan bara serta memunculkan kembali titik api.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±30 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun laporan kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, titik api diketahui berada di sekitar pinggir jalan poros menuju Kampung Muara Tokong dan merambat ke arah perkebunan warga. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan belum diketahui.
Kapolsek Damai bersama tim gabungan juga terus melakukan monitoring terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Masyarakat sekitar turut diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Polsek Damai bersama unsur terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan pemantauan di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan kondisi lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman dan pendinginan.
