Cegah pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda
Kutai Barat – Untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba oleh siswa siswi SMAN 1 Long Iram, Kanit Binmas polsek Long Iram selalu aktif sosialisasi tentang lalu lintas dan narkoba.
Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan S.IK melalui Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono mengingatkan jajarannya selalu aktif menyampaikan sosialisasi tentang tertib dan etika berlalu lintas serta penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat terutama generasi muda.
Menindaklanjuti arahan pimpinan dan sehubungan kegiatan masa orientasi sekolah, Selasa (16/7/2019) Kanit Binmas Long Iram Bripka Desti Ambarura beserta anggota Polsek Long Iram melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka Masa Orientasi Sekolah (MOS) di SMAN 1 LONG IRAM, siswa siswi yang hadir sebanyak 94 orang.
adapun materi yang diberikan sbb :
1. tatacara dan etika berlalulintas.
2. batas usia minimal yang sudah boleh mengurus surat ijin mengemudi (sim)
3.tentang bahayanya Miras pabrikan maupun tradisional yang dapat merusak organ tubuh
4. bahaya penyalahgunaan narkoba mulai dari ngoteng, hirup lem dan obat obat terlarang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini dapat memberikan para penerus bangsa kita tidak terkontaminasi dengan penggunaan narkoba, karena mereka sendiri sudah mengetahui bahaya dari pengunaannya, dan juga kami harapkan para murid – murid ini selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas,ucap Kanit Binmas Polsek Long Iram.(Taz/SK)