POLSEK SILUQ NGURAI BERIKAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYA KARHUTLA ( KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN ) DIWILKUM SEKTOR SILUQ NGURAI
Siluq Ngurai (26/7/2019) – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Polsek Siluq Ngurai Polres Kutai Barat, kegiatan dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla terus dilakukan.
Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kali ini dilakukan oleh Brigpol Agi. P yang merupak anggota Polsek Siluq Ngurai Polres Kutai Barat. Dalam kegiatan ini Brigpol Agi. P memberikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan. Selain itu Brigpol Agi. P mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla. Tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan S.IK melalui Kapolsek Siluq Ngurai IPTU Abdul Muntholib mengatakan kegiatan sosialisasi dan karhutla ini dilakukan terus menerus bertujuan agar tidak akan terjadi kebakaran hutan atau lahan khususnya di wilayah hukum Sektor Siluq Ngurai.