ANGGOTA POLSEK SILUQ NGURAI MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUMNYA AGAR TIDAK MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA)

ANGGOTA POLSEK SILUQ NGURAI MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUMNYA AGAR TIDAK MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA)

Bhabinkamtibmas Brigpol Lukas melaksanakan himbauan larangan membakar lahan dan hutan di Kampung Sang Sang Kec. Siluq Ngurai Kab Kutai Barat. Senin(29/07/2019).

“Seluruh anggota polsek Siluq Ngurai memang di perintahkan untuk gencar Menghimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Siluq Ngurai untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, karena sangat membahayakan,” Ujar Brigpol Lukas selaku Bhabinkamtibmas.

“untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, sosialisasi dengan menggunakan spanduk atau baliho di berbagai lokasi termasuk daerah  masyarakat yang rawan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Brigpol Lukas mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat ikut serta merta memerangi Karhutla, terlebih lagi khususnya di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai/Sang Sang agar mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan kita dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kelangsungan hidup yang sehat umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam, ” tutup Brigpol Lukas selaku Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *