POLSEK PENYINGGAHAN BERIKAN HIMBAUAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

POLSEK PENYINGGAHAN BERIKAN HIMBAUAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

Penyinggahan 29/7/2019 Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Polsek Penyinggahan Polres Kutai Barat, kegiatan dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla terus dilakukan.

Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kali ini dilakukan oleh  Bripda Arman dan Bripda Riki Andi anggota Polsek Penyinggahan Polres Kutai Barat. Dalam kegiatan ini Bripda Arman memberikan himbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan. Selain itu Bripda Arman mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla. Tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan S.IK  melalui Kapolsek Penyinggahan Iptu H Suyitno mengatakan kegiatan sosialisasi dan karhutla ini dilakukan terus menerus bertujuan agar tidak akan terjadi kebakaran hutan atau lahan khususnya di wilayah Penyinggahan.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *