Hebat..!! dalam tiga hari jajaran Reserse Narkoba Polres Kubar berhasil ringkus empat tersangka pengedar sabu
Polres Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar kembali berhasil gagalkan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam kurun waktu tiga hari, terdapat penangkapan di dua tempat kejadian yakni di Kecamatan Muara Lawa dan Kampung Sumber Bangun kecamatan Sekolaq Darat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Satuan Reserse narkoba Polres Kutai Barat AKP Jamhari S.H saat press release siang tadi,kamis (04/07/2019). Saat dikonfirmasi, Jamhari menjelaskan bahwa empat orang tersebut ditangkap ditempat yang berbeda, yakni kecamatan Muara lawa dan kecamatan Sekolaq Darat.
“ Di Muara lawa dari tersangka N ditemukan barang bukti seberat 0,6 gram sabu-sabu dan tersangka A seberat 0,8 gram, jadi keduanya ditemukan dengan barang bukti masing-masing. Kemudian untuk dua tersangka yang ditangkap di kampung Sumber bangun diamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram dari pelaku”
Lebih lanjut, Kasat Reserse narkoba tersebut memberikan keterangan kepada wartawan bahwa untuk pelaku yang ditangkap di Sumber Bangun sempat mencoba menghindari petugas dengan cara membuang barang bukti sesaat sebelum ditangkap.
“ satu tersangka yang kami amankan di sumber bangun sempat mengelabuhi petugas dengan cara membuang barang bukti ke tanah, tapi salah satu anggota kami melihatnya dan menyuruh tersangka untuk mengambil barang tersebut. Setelah diperiksa ternyata benar bahwa barang yang dibuang tersebut adalah satu poket narkotika jenis sabu-sabu”. Ungkapnya
“ terhadap tersangka, semuanya kami kenakan pasal 112, 114, UU No. 35 tahun 2009 jo Pasal 132 tentang pemufakatan jahat dengan ancaman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara” tegas AKP Jamhari