PETUGAS BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA PAHU HIMBAU WARGANYA AGAR TIDAK MEMBAWA SAJAM DITEMPAT UMUM
Muara Pahu (26/072019), Tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi polemik di Kecamatan Muara Pahu terlebih lagi bagi warga yang masih awam soal Undang-undang Darurat yang mengatur tentang sajam.
Sehingga menjadi tugas pihak Kepolisian khususnya Sektor Muara Pahu untuk menghimbau atau mensosialisasikan kepada warganya agar jangan sampai melanggar hukum karena ketidak tahuan dan minimnya pengetahuan tentang hukum,”Kapolsek Muara Pahu AKP Jumali, SH melalui Petugas Bhabinkamtibmasnya Brigpol Edi Hartono”
terjun langsung kelapangan dan dijalan Ratu Manggada Kampung Tanjung Laong Kec. Muara Pahu Kab. Kutai Barat mendapati warganya yang sedang membawa sebilah pisau, disitu peran Bhabinkamtibmas mengambil langkah-langkah persuasif dan memberikan himbauan sebagai tindakan pencegahan agar warganya bisa memahami dan tidak melanggar hukum hanya karena membawa sajam bukan pada tempatnya.
Pada akhirnya cara demikian memang terkesan lamban tapi perlu diketahui bahwa itu semua bagian dari upaya Personel Polsek Muara Pahu dalam melakukan pembinaan kepada warganya sehingga warganya mengerti dan tidak sembarangan membawa sajam.