MENGHIMBAU MASYARAKAT DALAM MENCEGAH KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK BONGAN
BONGAN – Sebagai bentuk upaya memberikan kesadaran pada masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polsek Bongan, anggota Polsek Bongan Polres Kubar Aipda Moh. Sahwan dan Bripda Cahyo Ardi Wilarso secara rutin aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang karhutla dilingkungan warga terutama yang bermukim disekitar atau tinggal dekat dengan kawasan hutan yang ada di Kec. Bongan, Kab. Kubar, karena kecamatan ini dianggap rawan
Kegiatan ini bertujuan untuk menggalang dan merangkul serta mengajak dengan harapan untuk memberikan kesadaran pada setiap warga masyarakat setempat agar dapat berperan aktif bersama Polri khususnya Polsek Bongan untuk turut bersama-sama mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat umum lainnya.
Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, SIK, M.H melalui Kapolsek Bongan Iptu Djaka Purnama telah memerintahkan Polsek jajaran Polres Kubar khususnya Polsek Bongan untuk selalu aktif mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat peladang, perkebunan yang ada diwilayahnya masing-masing, ucap Iptu Djaka Purnama.