Long Iram – kepolisian sektor Long Iram menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Anggota Polsek Long Iram Bripka Rohmat melaksanakan himbauan larangan membakar lahan dan hutan di Kampung Anah Kec. Long Iram Kab Kutai Barat. Senin(16/09/2019).
“Seluruh anggota polsek Long Iram memang di perintahkan untuk gencar Menghimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Long Iram untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, karena sangat membahayakan,” Ujar anggota Polsek Long Iram Bripka Rohmat
“untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, sosialisasi dengan menggunakan spanduk atau baliho di berbagai lokasi termasuk daerah masyarakat yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, anggota Polsek Long Iram mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat ikut serta merta memerangi Karhutla, terlebih lagi khususnya di wilayah Kecamatan Long Iram/Tering agar mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan kita dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kelangsungan hidup yang sehat umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam, ” tutup anggota Polsek Long Iram.