Sikapi Masyarakat yang Tidak Patuh Himbauan, Kapolres Kubar Sampaikan Akan Tindak Tegas Masyarakat Yang Melawan saat Ditertibkan

Sendawar – Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan. Seruan pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan mengurangi kegiatan dikerumunan masa terus digaungkan dimana-mana. Setelah beberapa minggu seruan tersebut diumumkan nyatanya masih saja terdapat tempat-tempat berkumpul masih ramai, terlihat pada saat malam ditemukan puluhan anak muda berkerumun pada sebuah kafe.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra S.IK M.H memimpin apel Siaga Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada Senin malam (23/03/2020). Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Kutai Baray dan ratusan anggota Polres Kubar. Berdasarkan arahan yang disampaikan oleh Kapolres, apel tersebut merupakan bentuk persiapan untuk melakukan patroli ketempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya masa.

“Malam ini kami lakukan apel, ratusan personel kami turunkan untuk melakukan patroli ditempat-tempat yang biasa anak-anak muda berkumpul. Kami bukan mengusir tapi kami ingin sampaikan bahwa semua masyarakat harus punya kesadaran tinggi untuk bersama melawan pandemi covid-19 ini”. Ujarnya saat apel

Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan bahwa bagi setiap orang yang nantinya tidak mau mengindahkan seruan personel untuk kembaki kerumah maka akan ditindak tegas. Tegas dalam arti sesuai SOP yang berlaku dan terukur.

“Kalau memang nantinya kita temukan masyarakat atau siapa saja yang tidak mengindahkan himbaun petugas maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas. Kami lakukan semua ini karena kami peduli dan ingin penyebaran wabah ini segera berakhir”. Tambahnya

Pandemi covid-19 yang terus bertambah memang sedang menjadi perhatian pemerintah dan seluruh unsur, terlebih sampai hari ini belum ada obat yang diklaim bisa menyembuhkan wabah tersebut.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *