Melalui Talkshow di Radio, Kasat Binmas Polres Kubar Berikan Himbauan
Kutai Barat – Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., yang di wakili Kasat Binmas Polres Kutai Barat AKP Abdul Mutholib pada Rabu (18/11/2020) pagi, hadiri undangan sebagai narasumber program acara talkshow live di salah satu radio RRI di Sendawar, dengan tema “Pengendalian Wabah Covid-19 oleh Polres Kutai Barat”.
Polri menegaskan tidak akan memberikan
izin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan masa dalam jumlah
banyak, mengingat situasi pandemi covid-19 belum ada tanda-tanda menurun, hal itu juga berlaku di wilayah Hukum Polres Kutai Barat.
Kalimantan Timur Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Abdul Matholib dalam dialog di RRI Sendawar Rabu pagi mengakui pembatasan izin itu berlaku untuk semua kegiatan, apalagi pihak kepolisian masih menemukan masyarakat yang tidak taat menjalankan protokol Kesehatan.
Mutholib menegaskan penerapan protokol Kesehatan memang harus jadi kebiasaan masyarakat, sebab tidak ada orang yang kebal terhadap serangan virus corona, sementara soal penegakan hukum Mutholib
mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sat Pol PP, sebab Pemkab Kubar sudah mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan, hanya saja pengenaan sanksi adalah kewenangan SatPol PP.