Jelang Ops Patuh Mahakam 2021, Satlantas Polres Kutai Barat Pasang Rambu Peringatan
Kutai Barat – Mengantisipasi dampak buruk yang berpotensi dialami masyarakat, khususnya para pengguna jalan, jajaran Satlantas Polres Kutai Barat bersama Jasa Raharja Provinsi, Dishub Kab. Mahulu, dan Dispenda Provinsi berinisitiaf memasang rambu-rambu peringatan dan baliho di beberapa lokasi rawan menjelang Operasi Patuh Mahakam 2021.
Menurut Kasat Lantas Polres Kubar operasi Patuh Mahakam 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kab. Kutai Barat dan Mahakam Ulu dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Tak hanya itu, operasi itu juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Pemasangan rambu-rambu peringatan dan baliho peringatan di ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan itu, berada di sepanjang ruas jalan Trans Kab. Mahakam Ulu, Prov. Kaltim di 4 lokasi, masing-masing di Jln. Poros Simpang Budaya Ujoh Bilang, Jln. Simpang Tiga Tika Long Bagun, Jln. Ujoh Bilang Ulu, dan terakhir Jln. Simpang Tiga Gunung Sampah yang berada dalam Wilayah Hukum Polsek Long Bagun, Polres Kutai Barat.
Kasat Lantas Polres Kubar AKP Toni Joko Purnomo, S.H., menuturkan, pihaknya sesuai instruksi Kapolres Kutai Barat, berupaya menekan potensi kecelakaan lalulintas yang beberapa waktu belakangan masih cukup tinggi, dampak dari kondisi ruas jalan di banyak lokasi, termasuk faktor kelalaian personal pengendara yang tidak mentaati ketentuan yang sudah digariskan.
Disebutkan, saat ini, pihaknya bersama jajaran Satlantas Polres Kubar bersama seluruh Polsek yang ada dalam wilayah hukum Polres Kubar, berupaya menekan potensi kecelakaan lalulintas akibat kondisi ruas jalan yang tidak memadai, termasuk di beberapa titik yang banyak terjadi bencana alam, khususnya di Jln Trans Mahulu.
“Kita membangun kewaspadaan masyarakat, dengan memasang rambu-rambu dan baliho peringatan agar para pengguna jalan lebih hati-hati dan waspada,” terangnya, Jumat (17/9/2021) pagi.
Bahkan, khusus di beberapa titik ruas jalan lain yang banyak tikungan dan tanjakan, pihaknya juga memasang baliho himbauan untuk para pengguna jalan untuk meningkatkan kesabaran, dengan mendahulukan dan memberi jalan kendaraan yang akan menanjak, karena hal itu menjadi salah satu kebiasaan tak tertulis untuk menghindari kecelakaan.
Toni Joko menambahkan, pihaknya berupaya melakukan langkah-langkah persuasive dengan mendorong masyarakat untuk mentaati ketentuan berlalu lintas, tidak hanya dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, tidak memakai knalpot trondol atau racing dan ketentuan lain dalam upaya menjamin kenyaman dan keamanan pengguna jalan lainnya.
Humas Polres Kubar