Ikuti Aturan Pemerintah, Polisi Himbau Tetap Memakai Masker Ketika Ibadah di Gereja
BENTIAN – Untuk melindungi mengayomi dan melayani masyarakat merupakan tugas pokok Kepolisian. Pagi hari ini salah satu pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian dalam hal ini Personil Polsek Bentian Besar melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja yang ada di Kecamatan Bentian Besar, sehingga bisa berjalan aman dan kondusif, meskipun masih suasana Virus Corona yang sangat berbahaya pada tubuh manusia. Minggu (20/2/2022).
Sebelum kegiatan Kebaktian dimulai Anggota Polsek Bentian Besar melaksanakan Sterilisasi untuk memastikan keamanan gereja agar ibadah umat Kristiani dapat berjalan dengan aman dan lancar, tak lupa juga Personil mengingatkan kepada pengurus gereja untuk menyediakan tempat cuci tangan untuk para jemaat yang datang serta menghimbau juga kepada para jemaat untuk tidak khwatir dengan kendaraannya yang di jaga oleh Polisi,” Imbuhnya
Personil juga mengingatkan Kepada Jamaah Umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah di Geraja supaya tetap selalu patuhi prokes ketika melaksanakan Ibadah sehingga tidak terggangu ataupun tidak mudah terjangkit dengan penyakit yang sangat berbahaya yakni Covid-19 khsusnya di Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat”.
Secara terpisah Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena merupakan kegiatan rutin Polsek Bentian Besar, disamping itu juga melaksanakan pengamanan di luar Gereja sebagai salah satu pelayanan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat.
Selain itu lanjutnya, anggotanya juga menyampaikan kepada pengurus gereja dan jemaat gereja yang melaksanakan ibadah agar mematuhi protokol kesehatan dengan penerapan 6 M seperti menggunakan masker mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta menjaga imun tubuh, karena hidup bersih dan sehat, sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak mudah terjangkit Virus Corona,” ungkap Kapolsek singkat.