Polri dalam tahap transformasi menuju Presisi, yang merupakan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi adalah akronim dari kata prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan.

Di masa transformasi menuju Presisi, tercatat, sejumlah capaian Polri. Tepat di Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Polri ke-76, Jumat (1/7/2022), berikut catatan keberhasilan Polri yang terangkum:

Penurunan Angka Kejahatan
Disebutkan terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Hal itu diungkap Sigit dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri pada Jumat, 31 Desember 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri peningkatan.

“Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen,” ujar Sigit saat itu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sigit juga menyampaikan kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.

Selain kejahatan konvensional, dia juga menuturkan kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.

Baca juga:
Awarding Day Hoegeng Awards 1 Juli 2022, Live di detikcom!
Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara, ucap mantan Kabareskrim Polri ini menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.

Jenderal Listyo Sigit (Foto: dok. Polri)
Jumlah Teroris yang Diamankan Meningkat-Aksi Teror Turun
Selain itu, masih dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2021, Sigit menyebut terjadi peningkatan jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021. Berdasarkan data Polri, jumlahnya meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

“Terkait terorisme ada 370 tersangka yang diamankan,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.

“Sehingga jangan sampai muncul korban,” ucap dia.

Sigit menegaskan kepolisian akan bertindak sebelum peristiwa penyerangan terjadi. Sigit menyampaikan Polri berkomitmen memberantas terorisme.

“Beberapa penangkapan telah kita lakukan dan kita terus bergerak, demikian ini tentunya tidak harus membuat masyarakat merasa tidak aman,” terang mantan Kadiv Propam ini.

Sigit memaparkan pada 2020 terdapat 232 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap. Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen.

Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Restorative Justice
Sigit juga menjelaskan peningkatan penyelesaian perkara 6,1 persen dan penurunan jumlah kasus 19,3 persen memiliki relasi, yakni karena dikedepankannya restorative justice.

“Kami laporkan bahwa terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara. Namun ditingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen,” kata Sigit.

Baca juga:
Raih Rekor Muri, Gowes Presisi Nusantara Tempuh 508 Km Kurang 24 Jam
Di masa transformasi menuju Presisi, Sigit memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” ungkap dia.

“Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil,” sambungnya.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *