PRESS RELEASE POLRES KUTAI BARAT TERKAIT KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SEPEKAN

PRESS RELEASE POLRES KUTAI BARAT TERKAIT KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SEPEKAN

KUTAI BARAT – Kapolres Kutai Barat AKBP Hery Rusyaman, S.I.K., M.H. menyampaikan Press Release hasil ungkap kasus penyalahgunaaan narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat dalam sepekan, kepada awak media yang bertempat di Aula utama Polres Kutai Barat, Jumat, (22/07/2022), sekitar pukul 09:00 WITA.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kutai Barat pimpin langsung jalannya Pres Release yang di dampingi oleh Wakapolres, Kasat Resnarkoba, dan Kanit Idik 1 Sat Reskrim.

Diterangkannya untuk pengungkapan, bermula dari informasi yang telah dihimpun oleh anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat, jika akan ada pengedaran sabu-sabu di Kab. Kutai Barat.

“Dalam 1 (satu) minggu terakhir Polres Kutai Barat berhasil melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 4 (empat) kasus dengan menetapkan tersangka sebanyak 5 (lima) orang Tersangka berinisial FW, A, CD, YA dan D dengan Barang Bukti sebanyak 10 Poket / 3,6 Gram Shabu – Shabu”, ujar Kapolres.

“Salah satu dari tersangka berinisial D juga terlibat dalam kasus Perlindungan anak dan anak tersebut sudah hamil 8 bulan, Kasus tersebut sudah diproses oleh Sat Reskrim”, ucap Kapolres.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan para pelaku berhasil diamankan dan ancaman Hukuman bagi Tersangka sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 (ayat 1 dan 2) serta Pasal 114 (ayat 1 dan 2) dinyatakan bahwa hukuman minimal 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun”, ungkap Kapolres.

“Menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat, apabila masyarakat mendapat informasi maka Polres Kutai Barat siap menerima dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan tetap merahasiakan pemberi informasi”, tambah Kapolres.

“Diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dan saling bersinergi dengan Polres Kutai Barat guna memberantas Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu”, harap Kapolres. Selesai.

 

 

 

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *