Uncategorized

Polsek Damai Bagikan dan Pasang Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Kampung Damai Seberang dan Mendika

Kutai Barat – Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Damai Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan himbauan “LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” di Kampung Damai Seberang dan Kampung Mendika, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA dengan melibatkan BRIGPOL Fendi Harnawan, S.H., BRIGPOL Marselis Yordan, dan BRIPDA Riski Nurpahreja.

Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan dan memasang himbauan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat serta dibaca oleh masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian warga.

Selain pemasangan himbauan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau ketika kondisi lahan cenderung kering dan mudah terbakar.

Personel Polsek Damai juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif Polsek Damai dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *