PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU SIDIK JARI POLRES KUBAR
berikut persyaratan pembuatan
kartu sidik jari:
1.Fotocopy KTP.
2.Pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.
3.Pasfoto 2×3 sebanyak 1 lembar.
4.Pasfoto menghadap kanan 4×6 sebanyak 1 lembar.
5.Pasfoto menghadap kiri 4×6 sebanyak 1 lembar.
Prosedur Pembuatan :
1.Pemohon datang sendiri membawa persyaratan
2.Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan
3.Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari
4.Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu
Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon
HUMAS POLRES KUBAR