Bhabinkamtibmas Sambangi Pemilik Warung, Himbau Tidak Menjual Miras Dan Makanan Kadaluarsa
Bhabinkamtibmas Kampung Benung Kec. Damai Kab. Kutai Barat Briptu Edi Petrus Pariu menyambangi warga desa binaanya.
Briptu Edi Petrus Pariu melaksanakan giat sambang di salah satu kios/warung ,Selasa (22/11). Dalam giat sambang memberikan pesan kamtibmas terkait keamanan lingkungan dan jangan menyimpan uang di kios, supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Sambangi pedagang dan pembeli, dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Damai khususnya di lingkungan usaha tetap dalam keadaan aman dan nyaman.
Selain itu, Briptu Edi Petrus Pariu juga mengecek dan menghimbau para pemilik kios agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya, demikian pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain”, ujarnya
Pada saat melaksanakan Sambang Briptu Edi Petrus Pariu berdialog langsung dengan pedagang maupun pembeli dan memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu awas diri mengingat tidak kriminalitas terjadi kala kita lengah dan tetap menjaga situasi yang aman dan nyaman.
Kapolsek Damai AKP Iriyanto, S.H saat dikonfirmasi mengatakan “Sambang dan berdialogi seperti ini sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan dengan kehadiran personil di tengah-tengah masyarakat, mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat”,ungkapnya