Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Kubar Dan Satgas UPP Kabupaten Kubar, Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Nyuatan
Kutai Barat – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli di Kabupaten Kubar Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Kutai Barat menggelar sosialisasi peraturan presiden no.87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di Kantor Camat Kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan sosialisasi di laksanakan oleh Satgas UPP Kabupaten Kubar yang di laksanakan oleh
Inspektorat Kubar R.B. BILLY, P.s. Kanit Tipikor Polres Kubar, P.s. Kasiwas Polres Kubar, Perwakilan dari Kejari Kubar Heru S.H, dan Staf Jaksa Dicky Perdana.
Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Camat Kec. Nyuatan Bpk. Tomi Taruna, Sp, Auditor ahli pertama Ibu Hefi, Irban, Ibu Novita, Ari Sandi dan Asn Inspektorat Kab. Kutai Barat.
Kegiatan ini merupakan program rutin Satgas UPP Kabupaten Kubar dan dalam penjelasan nya, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di Kabupaten ini, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar di lingkungan masing-masing.
“Dengan memberikan pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut.,” kata Ps Kanit Tipikor Polres Kubar.
HUMAS POLRES KUBAR
#KapolresKubar
#PolresKubar
#Polda Kaltim
#DivisihumasPolri
#KamiHumas Polri
#ProgramPrioritasPolri
#Polripresisi
#HumasPolres Kubar