Sat Resnarkoba Polres Kubar di awal bulan berhasil menangkap satu pelaku kasus narkoba

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap 1 pelaku pemakai penyalahgunaan narkoba. (01/12/2022).

“Satu pelaku H (40) Tani, Indonesia / Kutai, SMP Tamat, warga Kampung Muyub Ulu Rt. 02 Kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat. ” Lanjutnya.

Pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 Sekitar jam 01.30 Wita Di Sebuah rumah kost daerah Busur Kamp. Barong Tongkok Kec.Barong Tongkok Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial(H) ada memiliki, menyimpan, menjual, menguasai Narkotika yang diduga jenis Shabu.

Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan saat anggota Sat Resnarkoba mengetahui (H) berada di sebuah rumah kost daerah Busur Kamp. Barong Tongkok kec. Barong tongkok Kab. Kutai Barat, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap (H).

Selanjutnya di lakukan penggeledahan terhadap (H) dan saat itu di ketemukan 1 (satu) poket Narkotika jenis shabu-shabu yang tepat di depan (H) di bawah lantai dan saat ditanyakan bahwa 1 (satu) poket narkotika jenis shabu-shabu tersebut adalah milik (H) yang didapatkan dengan cara membeli dari (E)

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *