Tim Tiger Sat Reskrim Polres Kutai Barat Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kutai Barat – Sat Reskrim polres Kutai Barat berhasil membekuk Pelaku Pencurian sepeda motor yang terjadi di kamp. Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat yang terjadi pada tanggal 06 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi, S.H., mejelaskan bahwa Penangkapan Pelaku Pencurian motor oleh Unit Sat Reskrim Polres Kutai Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/159/VIII/2022/SPKT/ KALTIM/Res Kubar.

“Untuk bukti barang yang berhasil kami amankan saat ini berjumlah 1. 1 Unit R2 merk YAMAHA mio S warna Putih,” jelas kasat Reskrim AKP ASRIADI, S.H.

Lanjut Kasat Reskrim, kronologis kejadiannya Pada hari Jum’at tanggal 05 Bulan Agustus 2022 sekira jam 19.00 Wita pelaku S (52) mendatangi rumah Pelapor yang berada di Kamp.Simpang Raya Rt.004 Kec. Barong Tongkok untuk menggadaikan satu buah unit Sepeda Motor Yamaha Mio S warna putih,
(S) dengan meminjam uang sebesar Rp. 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan meminta waktu satu bulan untuk mengembalikan uang tersebut, apabila tidak di kembalikan motor tersebut menjadi hak milik Pelapor, dan Sdr.SUNARTO memberikan Surat-Surat Sepeda Motor tersebut beserta 1 Buah Kunci Sepeda Motor.

Sekira jam 00.00 Wita Motor tersebut diparkirkan di teras depan Rumah Pelapor, sekira jam 05.00 Wita dini hari tanggal 06 Agustus 2022 pada saat Pelapor bangun tidur dan keluar ke depan Rumah, Motor yang sebelumnya di parkirkan sudah tidak ada pada tempatnya ( Hilang), atas kejadian Tersebut Pelapor mengalami totalKerugian Rp.7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ratus Ribu Rupiah Rupiah) dan melaporkan
kejadian tersebut ke Polres Kutai Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Buser Satreskrim Polres Kutai Barat, diduga pelaku pencurian sesuai Laporan Polisi tersebut diatas adalah tersangka (S). Diduga tersangka (S) telah melarikan diri dari wilkum Polres Kutai Barat dan diduga berada di wilkum Polres Barito Utara.

Atas dasar informasi tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka (S)

Pada hari Selasa tanggal 30 November 2022 sekira jam 18.30 wib didapat informasi dari informen bahwa tersangka (S) ada di kawasan Water Front City Jl. Panglima Batur, Muara Teweh. Kemudian Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara berkordinasi dengan Resmob Satreskrim polres kubar bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku (S) beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio S warna putih di Water Front City, Jl. Panglima Batur, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barut.

Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke polres kubar, untuk diproses lebih lanjut

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *