Polsek Long Bagun melakukan Penindakan Terhadap Premanisme
Kutai Barat – Polsek Long Bagun Brigpol Agustinus Jiw bersama Briptu Andreas Hang melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme di Kampung Ujoh Bilang.
Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 jam 23.00 WITA, anggota Polsek Long Bagun melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan menekan peredaran miras di Kamp. Ujoh Bilang serta memberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan kegiatan melawan hukum.
Selanjutnya menghimbau serta Pembinaan berkaitan dengan situasi dan kondisi saat ini untuk mengarahkan warganya agar tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum sehingga tidak bersentuhan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, S.H., pada kesempatan pertama mengatakan bahwa ”Kegiatan Polsek Long Bagun memberikan pembinaan karena tidak di cukup bukti agar masyarakat binaannya mengetahui perkembangan hukum serta memberikan himbauan kepada tokoh untuk dapat menjadi suri tauladan di masyarakatnya.”Ungkap Kapolsek .
HUMAS POLRES KUBAR