Polsek Bentian Besar Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat

Kutai Barat-Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat Polda Kaltim memberikan himbauan kepada masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bentian Besar AKP Edy H, SH Personel Polsek Bentian Besar menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” ucap Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek Bentian Besar juga mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkas Kapolsek Jempang.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *