Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berikut dengan ciri-cirinya diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melaporkan kepada AKP Bitab Riyani, S.H., selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Kubar, dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan Penyelidikan.

Hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekira jam 16.00 Wita, dibawah kolong rumah adat Kamp. Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat. Tim Satresnarkoba Polres Kubar langsung turun ke lokasi, setelah tiba dilokasi tim melihat pelaku (MR) berada dibawah kolong rumah. Dan langsung mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ditemukan 6 (enam) poket Narkotika yg diduga jenis shabu shabu yang masing masing dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,2 gr. Pelaku (MR) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Bitab Riyani S.H, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) poket Narkotika yg diduga jenis shabu shabu yang masing masing dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,2 gram, 1 (satu) Unit Hp Merk SAMSUNG warna hitam, 1 (satu) buah plastik klip warna bening ukuran sedang, 10 (sepuluh) buah plastik klip warna bening ukuran kecil, 1 (satu) buah dompet karet warna hijau, 1 (satu) bauh serokan yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 (satu)lembar celana jeans 3/4 warna abu-abu, dan (satu) unit sepeda motor YAMAHA JUPITER MX warna hitam beserta kunci kontaknya.

“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (A), atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Bitab Riyani S.H.

“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Bitab Riyani, S.H.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *