Sat Narkoba Polres Kutai Barat Kembali Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kutai Barat – Polres Kutai Barat mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berikut dengan ciri-cirinya diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba melaporkan kepada AKP Bitab Riyani, S.H., selaku Kasat Resnarkoba, dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan Penyelidikan.
Hari Senin tanggal 06 Maret 2023 Sekitar jam 04.30 Wita dipinggir Jalan didepan warung makan Madiun Kamp. Melak ulu Kec. melak Kab. Kutai Barat. Anggota Sat Resnarkoba langsung turun ke lokasi, setelah tiba dilokasi tim melihat pelaku (MA) berada dipinggir jalan, dan langsung mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan ditemukan 10 (Sepuluh) poket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing di bungkus plastik klip warna putih bening. Pelaku (MA) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing di bungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 4,7 Gr, 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam, 1 (satu) buah kotak yang berlakban coklat yang bertuliskan (AMK), 1 (satu) lembar gulungan busa tipis warna putih, 2 (dua) buah bekas bungkus Rokok MARLBORO warna hitam, 1 (satu) buah plastic klip ukuran besar, 1 (satu) lembar potongan tissue warna putih, 1 (satu) lembar potongan tissue warna putih, 1 (satu) Unit sepeda motor YAMAHA JUPITER MX warna biru beserta kunci kontaknya.
“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (MA), atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Kasat Resnarkoba.
“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Bitab Riyani, S.H.
HUMAS POLRES KUBAR