Polres Kubar Gelar Rikmin Bagi Calon Anggota Polri Tahun 2021
Kutai Barat – Polda Kaltim, Polres Kubar melaksanakan pemeriksaan admin (Rikmin) awal Penerimaan calon anggota Polri Tahun ajaran 2021 di ruang Aula Mapolres Kubar, Rabu (14/04/2021).
Sebelum Pemeriksaan dimulai para casis dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang dimana para casis sebelum memasuki ruangan terlebih dahulu mencuci tangan, cek suhu serta diwajibkan untuk menggunakan masker.
Kabag Sumda Polres Kubar Kompol Jaya Saritanu selaku ketua tim mengatakan bahwa surat keterangan rapid test salah satu syarat mengikuti pemeriksaan administrasi.
“Selain penerapan protokol kesehatan para casis polri juga harus menunjukkan surat rapid test sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan administrasi (Rikmin) melibatkan pengawas internal maupun eksternal. Pengawas Internal terdiri dari Kasiwas dan Kasi Propam Polres Kubar.
Sementara itu, Pengawas Eksternal terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kutai Barat.
Tercatat hingga saat ini jumlah yang mendaftar dan telah terverifikasi di Polres Kubar sebanyak 105 orang terdiri dari pendaftaran Akpol 5 orang, Bintara 98 orang dan Tamtama 2 orang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K, mengatakan bahwa penerimaan anggota Polri menganut prinsip bersih, transparan, akuntabel, humanis (Betah) guna menjamin dalam pelaksanaan tes masuk Polri bersih dari KKN.
“Saya berpesan kepada seluruh Calon Siswa dan orang tua Casis agar jangan pernah percaya jika ada pihak yang menawarkan diri bisa membantu meloloskan tes menjadi Anggota Polri,” tutup Kapolres Kubar.
Humas Polres Kubar