Polsek Melak Amankan beberapa Botol Miras Tanpa Ijin Saat Laksanakan Patroli KRYD
Kutai Barat – Polsek Melak Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur. Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, premanisme, pelecehan seksual, maupun tindak kriminalitas serta menciptakan kondusifitas Kamtibmas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polsek Melak melaksanakan kegiatan patroli KRYD dan mengamankan beberapa miras tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Melak, Rabu (12/4/2023) malam.
Dari kegiatan patroli KRYD tersebut Personel Polsek Melak yang di pimpin Ps. Kanit Binmas Aiptu Agus Adi berhasil menemukan dan mengamankan 12 botol miras jenis Bir Putih di toko Makmur dan Sri Wijaya di Kelurahan Melak Ilir dan Melak ulu Kecamatan Melak, selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Melak, kepada pemilik dihimbau untuk tidak lagi menjual miras karena menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, MH melalui Kapolsek Melak Adi Sucipto, SH menyampaikan Polres Kutai Barat dan jajaran Polsek terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan operasi pekat. Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” Ucap Kapolsek Melak.
Humas Polres Kubar