Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Melak Lakukan Patroli Di Pelabuhan Sungai Mahakam

Personel Polsek Melak Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan patroli di pelabuhan Sungai Mahakam di wilayah Jln. A Yani Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, Rabu (17/05/2023).

Kegiatan patroli tersebut juga personel berdialog dengan para penumpang Speedboat dengan jurusan rute ke Samarinda juga memantau perkembangan situasi, apabila melihat ataumenemukan ada orang mencurigakan silahkan segera melapor kepada pihak berwajib Polsek terdekat dan juga bisa menghubungi Call Center 110 Polres Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Melak Iptu Hadi Sucipto,S.Kom. mengatakan, pihaknya terus berupaya dan secara rutin gelar patroli dan pemantauan terhadap sekitar jalur jalur sungai Mahakam baik pesisir pada siang maupun malam hari, sebagai tindakan preventif, antisipasi gangguan kamtibmas dan jalur-jalur lainya dianggap rawan tindakan kejahatan di perairan sepanjang sungai Mahakam,” terang Kapolsek Melak.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *