Kapolsek Jempang Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Desa Wisata dan Berikan Pesan Kamtibmas

Polsek Jempang Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur, Iptu Sunarto, SH di dampingi Bhabinkamtibmas Kampung Jan menghadiri acara kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Desa Wisata 2023, di Kampung Wisata Tanjung Jan Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat, Rabu (17/05/2023)

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Prov. Kaltim Drs.Noor Fathoni M. Si, Polsek Jempang Iptu Sunarto Sh, Bhabinkamtibmas Desa Briptu Gatot Setiawan, Petinggi, Kamp.Tanjung Jan Moses Jemmi, Staf Dinas Pariwisata, Prov.Kaltim Nur Ihksan, Kepala Adat Kamp. Tanjung Jan Nilam, Seluruh Ketua RT Kampung Tanjung Jan, Seluruh Staff Kamp. Tanjung Jan, Pokdarwis Kampung Tanjung Jan

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, SH menuturkan, ” Untuk mewujudkan desa wisata, perlu kerja keras dan keinginan yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat, apa yang kita lakukan hari ini dengan mengikuti sosialisasi desa wisata adalah merupakan tahap persiapan, dengan tujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai program desa wisata. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pemberdayaan dan menanamkan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat,” Ucap Kapolsek

“Di tambahkan Kapolsek agar pengunjung desa wisata kerasan, sangat dibutuhkan keterlibatan partisipasi aktif masyarakat lokal agar terjamin keberlangsungan kegiatan pariwisata di desa wisata. Dengan demikian konsep desa wisata yang menawarkan harapan kehidupan yang lebih baik. Selain itu mendorong Partisipasi Masyarakat dalam rangka menjaga Kamtibmas dengan menggiatkan Pos Kamling yang ada di Kampung, pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan pengamanan kepariwisataan, ” tutup Kapolsek.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *