Sat Resnarkoba Polres Kubar Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras Jenis LL

Personel Sat Res Narkoba Polres Kubar menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tempat acara hiburan rakyat di kamp. Sekolaq Joleq Kec. sekolaq darat Kab. Kutai Barat.

Pelaku yakni R (27) warga Kamp. Kaliq kec siluq ngurai Kab. Kutai Barat. “Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus petugas, Sabtu (27/05/2023) sekitar pukul 00.30.00 WITA,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H.

Kasat Resnarkoba menyebutkan penangkapan pelaku berawal Anggota Resnarkoba polres kubar mengamankan (M) yang saat tersebut kedapatan memiliki 20 (dua puluh) butir obat keras jenis LL. Mengakui mendapatkan 20 (dua puluh) butir obat keras jenis LL dari (R) dengan cara membeli.

Selanjutnya team Sat Res Narkoba Polres Kubar bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.” Personel Sat Res Narkoba Polres Kubar langsung menciduk terduga pelaku dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dipertanyakan apakah benar (R) ada memberikan 20 (dua puluh) butir obat keras jenis LL yang terdiri dari 4 (empat) bungkus kertas aluminium foil warna silver masing masing berisi 5 (lima) butir kepada (M). (R) mengakui bahwa ada menyerahkan 20 (dua puluh) butir obat keras jenis LL yang terdiri dari 4 (empat) bungkus kertas aluminium foil warna silver masing masing berisi 5 (lima) butir

Saat dipertanyakan darimana (R) mendapatkan obat keras LL, (R) mengakui mendapatkan obat keras jenis LL dari (J) dengan cara membeli dengan harga Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dan saat tersebut mendapatkan sebanyak 22 (dua puluh dua) butir obar keras LL dimana 20 (dua puluh) butir (R) serahkan kepada (M) dan 2 (dua) butir obat keras jenis LL yang merupakan bonus dari (J) telah (R) konsumsi.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti di amankan di polres kutai barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *