Kapolsek Damai, Mediasi Warga Dan Pihak Kontraktor Pengerjaan Parit

Permasalahannya antara warga Kampung Sempatn RT. 03 Kecamatan Damai dengan pihak Kontraktor Pengerjaan Parit dari Simpang Damai mengarah ke Kampung Sempatn Kelauq yang berujung pada Protes warga di Karenakan galian tanah Parit mengenai tanah warga tanpa se izin dari pemilik tanah, Sehingga Kapolsek Damai Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H melakukan mediasi.

Mediasi pun dilakukan Kapolsek di Ruang Kapolsek Damai, Rabu (12/07/2023), dengan mempertemukan Warga dengan Pihak Kontraktor Pengerjaan Parit.

“Terkait, masalah tanah warga yang terkena tumpukan tanah akbat pembuatan Parit. kami langsung lakukan mendiasi dengan menghadirkan pihak-pihak yang diantaranya dari Kontraktor yaitu H.Suroto selaku Kontraktor Pengerjaan Parit. serta Bapak Nion pemilik tanah” ujar Ipda Hariyo Jipang Panolan.

“dari hasil kesepakatan, Pihak Kontraktor akan menghadirkan Excavator untuk membersihkan Sisa galian parit yang terkena lokasi atau tanah Sdr. Nion” jelasnya.

 

Di tempat itu pula, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Damai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menikmati lingkungan. Serta jika terjadi beberapa masalah, kira-kira dapat menghubungi aparat keamanan dan otoritas setempat untuk dilakukan tindak lanjut.

“kami juga mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, dan bilamana terjadi gangguan kamtimbas, kira-kira dapat menghubungi aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti” imbau Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *