Satres Narkoba Polres Kutai Barat Rapat Kordinasi Bentuk Kelurahan Bebas Narkoba

Sat Narkoba Polres Kutai Barat Bersama Perangkat kelurahan Simpang Raya rapat koordinasi membuat Kampung Simpang Raya Menjadi Kampung Bebas Narkoba  Sebab Itu di Laksanakannya Rapat Kordinasi Bersama Perangkat kampung Simpang Raya

Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Polres Kutai Barat

Hal itu juga merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

adapun yang hadir dalam Rapat Kordinasi dan Pembentukan kampung Bebas Narkoba. Kasat narkoba serta personel Sat Narkoba lainnya Lurah Simpang Raya, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Tokoh perempuan dan warga masyarakat Simpang Raya

Menurut Kasat , pihaknya bersama jajaran telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Kutai Barat

“Semoga program ini akan menjadi suatu contoh positif serta motivasi untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kutai Barat

Humas Polres Kutai Barat

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *