Satres Narkoba Polres Kutai Barat Rapat Kordinasi Bentuk Kelurahan Bebas Narkoba
Sat Narkoba Polres Kutai Barat Bersama Perangkat kelurahan Simpang Raya rapat koordinasi membuat Kampung Simpang Raya Menjadi Kampung Bebas Narkoba Sebab Itu di Laksanakannya Rapat Kordinasi Bersama Perangkat kampung Simpang Raya
Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Polres Kutai Barat
Hal itu juga merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.
adapun yang hadir dalam Rapat Kordinasi dan Pembentukan kampung Bebas Narkoba. Kasat narkoba serta personel Sat Narkoba lainnya Lurah Simpang Raya, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Tokoh perempuan dan warga masyarakat Simpang Raya
Menurut Kasat , pihaknya bersama jajaran telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Kutai Barat
“Semoga program ini akan menjadi suatu contoh positif serta motivasi untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kutai Barat
Humas Polres Kutai Barat