Bhabinkantibmas Siluq Ngurai Sambang Dan Sosialisasi Dan Dengarkan Keluh Kesah Warga Daerah Binaanya

Kutai Barat- Polsek Jempang Polres Kutai Barat Polda Kaltim melakukan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi berkembangnya Kriminalitas Di Daerah Polsek Siluq Ngurai

Kapolres Kutai Barat, melalui Kapolsek  Jempang  mengatakan Personel Polsek memberikan imbauan kepada Warga agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum tentu kebenaran berita tersebut dan untuk lebih berhati hati dalam penggunaan Medsos. Menyampaikan kepada warga masyarakat tentang bahaya Radikalisme maupun aliran sesat untuk itu apabila ada dugaan, terhadap aliran tersebut dan juga selalu berhati hati saat melaksanakan aktivitas pada malam hari jika melihat tindakan kriminalitas atau menjadi korban kriminalitas di harapkan untuk segera menyampaikan kepada Polsek, “ucap Kapolsek.

Personel memberikan imbauan kepada warga agar Menolak Paham Radikalisme, Saling toleransi antar umat beragama, suku, ras, etnis dan budaya. Dan berharap kepada warga memberi informasi tentang tindak pidana atau gejolak masyarakat yang mungkin sewaktu waktu akan terjadi sehingga akan mudah terdeteksi dini untuk pencegahannya.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *