Polres Kutai Barat Melaksanakan Besuk Tahanan Langsung Antara Tahanan dan Keluarga Dan Tetap Dalam Pengawasan Anggota Jaga Piket Tahanan Dan Pawas

Polres Kutai Barat– Sat Tahti Polres Kutai Barat jajaran Polda kaltim, satuan tahanan barang bukti ( SatTahti ) melaksanakan agenda kunjungan atau besuk secara langsung tahanan dengan keluarga atau saudara. Agenda besuk tahanan dilaksanakan secara langsung, antara tahanan dengan keluarga. Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman , S.I.K, M.H melalui Kasat Tahti IPDA Heri Roeswanto mengatakan bahwa, pelaksanaan besuk tahanan secara langsung ini, di laksanakan dengan persyaratan dan prosedur yang ketat. Adapun persyaratan tersebut meliputi, keluarga pembesuk wajib menunjukkan vaksin dosis 3, pembesuk hanya di batasi 30 orang secara bergantingan dengan waktu 10 menit dan pelaksanaan besuk setiap hari Selasa dan Kamis jam 09.00 wib s/d 12.00 wit. Kegiatan besuk secara langsung ini, akan terus di evaluasi apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan kondisi kesehatan para tahanan. Humas Polres Kutai Barat
admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *