Personel Polsek Bongan Sosialisasikan Call Center 110, Kepada Masyarakat

Kutai Barat – Polsek Bongan Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur mensosialisasikan Layanan Call Center 110 melalui spanduk dengan menyambangi masyarakat yang ada di pelabuhan wilayah Kecamatan Bongan Kabupaten  Kubar, Selasa (1/09/2023).

Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH melalui Kapolsek Bongan Iptu Suharianto SH menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana maupun gangguan Kamtibmas lainya.

“Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan Kepolisian,” Ucap Kapolsek

Dia berharap, dengan Call Center 110 masyarakat Kabupaten Kutai Barat semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.

Selain itu juga personel Polsek Suharianto mengimbau masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal menghubungi Call Center 110.

“Layanan Call Center Polri ini sifatnya melayani laporan yang sifatnya darurat, mulai dari gangguan Harkamtibmas, info kecelakaan ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi segera. Oleh karenanya kami imbau kepada masyarakat untuk tidak untuk main main (iseng) untuk mencoba layanan call center tersebut,” Tutupnya.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore. “Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025). Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres. Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan. Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa. “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres. Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *