Polsek Melak Berhasil Ungkap 1 Pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Saat Operasi Antik

Polsek Melak Hari Jumat tanggal 29 September 2023 Sekitar jam 20.30 Wita Di Sekolaq Darat Kec.Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat melalui laporan pengaduan masyarakat berhasil di amankan seorang Pria berinisial KV 23 thn.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Melak dalam keterangannya, (Satu) poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik klip berwarna bening dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) buah sedotan bekas berwarna merah panjang 2,5 cm, 1 (satu) buah botol bekas Teh pucuk harum ukuran 350 ML, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna Abu abu.

Pada awalnya anggota Polsek Melak mendapat informasi dari masyarakat Pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 Sekitar jam 20.30 Wita , Di Sekolaq Darat Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Polsek Melak memperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada Transaksi Narkotika jenis shabu- shabu, selanjutnya di lakukan penyelidikan .Kemudian diketahui ada 1 orang Laki Laki dengan gerak gerik mencurigakan masuk kedalam gang di sekolaq Darat selanjutnya dilakukan penggeledahan Badan terhadap seseorang tersebut dan ditemukan 1 ( satu) poket diduga Sabu Sabu didalam Saku Jaket Tersangka dan setelah ditanya di akui bahwa 1 ( satu ) Poket Sabu Sabu tersebut adalah miliknya KV 23 thn, Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Melak guna dilakukan Proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek untuk proses lebih lanjut dan pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *