Bahas Penegakan Hukum Oleh Polri, Bidkum Polda Kaltim Gelar Lomba Debat Hukum
BALIKPAPAN — Dalam rangka membahas atau mengupas materi tentang Penegakan Hukum Oleh Polri, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur mengadakan Lomba Debat Hukum yang diikuti Mahasiswa Fakultas Hukum se-Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (03/06/24).
Kegiatan Lomba tersebut dihadiri langsung oleh Kabidkum Polda Kaltim Kombes Pol Rino Eko, S.I.K., M.H., bersama para Juri yakni Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Timur Kongres Advokat Indonesia Bambang Wijanarko, S.H., CIL, CPAd., Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Suhadi, S.H., M.H., dan Komisi Yudisial RI Wilayah Kaltim Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru.
Lomba Debat Hukum kali ini mengangkat tema “Permasalahan Penegakan Hukum Polri” dengan membahas isu-isu penting seperti penyebaran berita hoax dan penerapan sistem restorative justice yang diikuti beberapa dari berbagai Universitas yang ada Di Kalimantan Timur yakni Universitas Balikpapan, Universitas Mulia, Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Kutai Kartanegara, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long.
Dalam pelaksanaannya, para peserta lomba debat menampilkan argumen-argumen dan solusi inovatif terkait isu-isu yang diangkat dengan berpikir kritis secara konstruktif, serta memahami lebih dalam tentang permasalahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim menerangkan bahwa Lomba Debat Hukum tersebut merupakan langkah-langkah pendekatan Polri kepada masyarakat, khususnya para Mahasiswa untuk memahami lebih dalam mengenai Penegakan Hukum serta saran dan masukan agar Polri bisa berbenah yang lebih baik dalam hal Penegakan Hukum.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari mahasiswa Fakultas Hukum se-Kalimantan Timur yang mengikuti Lomba Debat ini. Kegiatan ini merupakan wadah penting bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan berargumen secara konstruktif mengenai isu-isu penegakan hukum, seperti penyebaran berita hoax dan penerapan sistem restorative justice”, ungkap Kombes Pol Artanto.
Selanjutnya, masing-masing pemenang dari Lomba Debat Hukum yaitu diraih Universitas Mulawarman sebagai Juara pertama, Juara kedua oleh Universitas Kutai Kartanegara, dan Juara ketiga diraih oleh Universitas Balikpapan.
Humas Polda Kaltim