Polsek Jempang Melaksanakan Jumat Curhat
Polsek Jempang – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya Polsek Jempang Polres Kutai Barat Polda Kalimantan timur melaksanakan program “Jumat Curhat” dimana mengharuskan para Pimpinan Polri dari tingkat Pusat, Daerah sampai pada tingkat Polsek terjun langsung ke masyarakat.
Hal tersebut diatas juga dilakukan oleh Kapolsek Jempang IPTU SUNARTO, SH yang melakukan Komunikasi langsung bersama warga di seputaran Kec. Jempang, Jumat, (23/08/2024)
Kegiatan ini di laksanakan di Kamp. Tanjung Isuy Kec. Jempang Kab. Kutai Barat.
Di kesempatan ini Kapolsek Jempang IPTU SUNARTO, SH, menerima aspirasi dan keluhan masyarakat diantaranya meminta kebijakan kepada Polsek Jempang bagi anak sekolah yang berkendara sepeda motor dan belum memiliki SIM serta mempertanyakan kewenangan setiap anggota Polri dalam menghentikan kendaraan selain anggota Satuan Lalu Lintas.
Dengan hal itu Kapolsek Jempang menanggapi pertanyaan masyarakat dimana ia mengatakan bahwa untuk anak sekolah yang membawa sepeda motor dan belum memiliki SIM (surat ijin mengemudi) tidak akan di berikan kebijakan sebab anak di usia 12 tahun ke atas mereka masih labil dan belum layak mengendarai kenderaan sebagaimana tertuang dalam aturan yang berlaku.
“ kami tidak akan memberikan kebijakan kepada anak yang belum memiliki SIM untuk membawa kenderaan hal ini disebabkan faktor keselamatan mereka, jadi para orang tua tolong anak-anak di awasi demi keselamatan mereka di jalan” terang Kapolsek Jempang IPTU SUNARTO, SH.
Selain itu juga pimpinan yang di kenal ramah dengan masyarakat tersebut Kembali menanggapi pertanyaan warga dimana dalam menghentikan kenderaan bukan hanya kewenangan Satuan Lalu Lintas namun setiap anggota Polri mempunyai kewenangan untuk menghentikan kenderaan.
“ jadi setiap anggota Polri bisa memberhentikan kenderaan dan itu sudah kewenangan yang dimiliki dengan memenuhi aturan dan skala prioritas yang ada di lapangan” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Kapolsek Jempang juga mengajak kepada masyarakat khususnya kaum Wanita agar selalu taat aturan dalam berkendara khususnya saat mengendarai sepeda motor harus memakai helm standar dan memahami aturan saat akan berbalik arah.
“saya menghimbau kepada ibu-ibu agar tetap memakai helm standar serta memahami aturan berlalu lintas saat mengendarai sepeda motor, sekali lagi ini semua saya sampaikan berulang kali kepada masyarakat demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya” pungkas pimpinan nomor satu di Polsek Jempang itu.
Dan menghimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.