Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp. 221 Miliar

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus TPPU berkat kerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkumham, PPATK dan BNN. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar.

Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN. “Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia Bagian Tengah khususnya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan terpidana HS, kata Wahyu barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih dari tahun 2017 sampai 2024. Uang dari hasil peredaran narkoba jenis sabu tersebut kemudian disamarkan oleh HS dibantu oleh delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peran delapan tersangka berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO dan AY yakni mengelola aset dan melakukan pencucian uang. Wahyu mengungkapkan berdasarkan analisis dari PPATK, perputaran uang bisnis narkoba sindikat jaringan Malaysia-Indonesia Bagian Tengah ini selama enam tahun mencapai Rp2,1 miliar.

“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp221 miliar,” kata Wahyu.

Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp. 500.000.000.

Wahyu membeberkan modus HS melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan melalui tiga tahap, pertama penempatan uang HS ditransfer atau setor tunai ke rekening atas nama para tersangka dan orang lain, kedua uang tersebut dikirim ke rekening penampung dan kemudian dikirim ke rekening-rekening lain untuk digunakan. Dan ketiga uang milik HS kemudian oleh para tersangka dibelikan atau membelanjakan aset bergerak dan tidak bergerak.

Wahyu mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5, 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Atau Pasal 137 huruf a, b Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ucapnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap kejahatan narkoba. Tidak hanya dengan menangkap para bandar dan pelaku, tetapi juga akan memiskinkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini pesan kepada mereka, bahwa kami akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan lakukan TPPU. Jajaran Bareskrim hingga tingkat daerah kami telah perintahkan setiap pengungkapan kejar TPPU. Hanya dengan memiskinkan akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda. Tahun 2030 kita menghadapi bonus demografi dan itu harus kita jaga untuk menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Wahyu.

Ia pun berterima kasih kepada PPATK, DitjenPas, BNN dan Kejaksaan atas kolaborasi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

admin

admin

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo   Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.   Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan.   Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung.   Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya.   Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit.   “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya.   Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah.   “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent.   Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI.   “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya.   Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi:   Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup   – Rekam medis dan rekam gigi   – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga)   Data postmortem, meliputi:   – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura   – Pengambilan sidik jari   – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik   – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan   “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya.   Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya.   “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf.   Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.   “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.   Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT. Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan. Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung. Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya. Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit. “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah. “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent. Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI. “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya. Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi: Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup – Rekam medis dan rekam gigi – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga) Data postmortem, meliputi: – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura – Pengambilan sidik jari – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya. “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf. Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *