Polres Kutai Barat Buka Posko Penitipan Kendaraan Motor untuk Mudik Lebaran 1446 H / 2025

Polres Kutai Barat Buka Posko Penitipan Kendaraan Motor untuk Mudik Lebaran 1446 H / 2025

Kutai Barat, 24 Maret 2025 – Menyambut perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Kutai Barat kembali membuka posko penitipan kendaraan motor untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Posko ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K, Melalui Kasat Samapta IPTU Hariyadi, SE menjelaskan bahwa posko penitipan kendaraan motor ini akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, dengan fasilitas keamanan yang terjamin. “Kami membuka posko penitipan kendaraan motor ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir tentang keamanan kendaraan mereka,” ujarnya.

Posko penitipan kendaraan motor ini berada di halaman Mapolres Kutai Barat dan dilengkapi dengan sistem pengawasan 24 jam. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka secara gratis dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh petugas. “Kami juga bekerja sama dengan petugas keamanan dan pihak terkait untuk memastikan kendaraan yang dititipkan tetap dalam kondisi aman,” tambahnya.

Selain itu, Polres Kutai Barat juga mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat. Posko penitipan kendaraan motor ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman.

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan motor, dapat mengunjungi Posko Penitipan Kendaraan di Mapolres Kutai Barat dengan menunjukkan identitas diri yang sah serta kendaraan yang akan dititipkan.

Satsamapta polres kutai barat

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *