Guru Besar Unair: Kampus Harus Jadi Penjaga Moralitas dan Kontributor Intelektual Bangsa

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Suparto Widjoyo, menegaskan pentingnya peran kampus sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menjaga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan dalam sebuah forum akademik yang turut menyoroti kontribusi sivitas kampus terhadap pembangunan nasional.

Prof. Suparto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur dan Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup MUI Jatim, menyampaikan bahwa kampus harus hadir dalam dinamika kebangsaan sebagai pilar keseimbangan dan penjaga moralitas publik.

“Saya senantiasa memberikan satu mandat intelektual pada seluruh sivitas akademika dimanapun berada, khususnya Universitas Airlangga, bahwa kampus adalah kekuatan moral dan intelektual. Inilah yang menjadi sumbangsih penting dalam menjaga tertib bernegara,” ujar Prof. Suparto.

Ia menambahkan, semangat “Excellence with Morality” yang diusung Universitas Airlangga harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat kampus secara luas, termasuk dalam menyuarakan kritik yang konstruktif kepada pemerintah.

“Kritik dari kampus harus tetap dalam koridor keagamaan dan kebangsaan. Kritik yang maslahat, yang menjaga tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelasnya.

Prof. Suparto juga mengingatkan pentingnya meneladani para pendiri bangsa yang mampu menyatukan ribuan pulau, bahasa, dan suku dalam satu entitas: Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Barokallah, alhamdulillah, para leluhur kita meletakkan dasar falsafah Pancasila dan membentuk only one state: Republic of Indonesia. Ini amanah yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Suparto menekankan bahwa seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda, harus bertanggung jawab untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, dan keadilan sosial, seraya meneguhkan persatuan bangsa.

“Yang dianut harus tetap kaidah khairun nas anfa’uhum lin nas—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *